9 Kecamatan Sudah Ajukan SPM Pencairan Bankeu Penanganan Covid- 19 Tingkat Kelurahan 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal.

PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau sudah menyalurkan anggaran penanganan pencegahan Covid-19 yang diperuntukkan bagi 83 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan di Kota Pekanbaru sebesar Rp8,3 miliar. Setiap kelurahan mendapatkan dana sebesar Rp100 juta.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Senin, (27/4/2020) malam, di kantornya. 

Menurut dia, Bantuan Keuangan (Bankeu) itu sudah diterima pihaknya Senin, 27 April 2020 siang tadi sebesar Rp 8,3 miliar yang langsung ditransfer ke kas daerah Pemko Pekanbaru.

Karena itu dia meminta pihak kecamatan segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk pencairan anggaran Bankeu tersebut. 

Hingga saat ini dijelaskannya, dari 12 kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, sudah 9 kecamatan yang mengajukan SPM ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Pekanbaru, sedangkan sisanya masih dalam proses.

" Sudah 9 kecamatan yang mengajukan berkas SPM. Bervariasi, ada yang lengkap ada yang tidak lengkap tapi sudah diperbaki. Sekarang tinggal 3 kecamatan lagi yang belum mengajukan sama sekali yakni Senapelan, Rumbai dan Kecamatan Sukajadi," katanya.

Namun demikian, mantan Asisten I Setdakab Kuansing itu meyakini 3 kecamatan yang belum mengajukan akan menyampaikan SPMnya esok Selasa, 28 April 2020. Sebab bantuan anggaran tersebut memang diperuntukkan bagi kelurahan dan sangat dibutuhkan dalam rangka penanganan Covid- 19 yang terjadi saat ini.

" Kita minta pihak kecamatan yang belum mengajukan segera menyampaikan SPMnya ke BPKAD. Tapi saya yakin besok sudah dimasukkan, bisa saja tadi karena masih ada persyaratan yang kurang sehingga harus dilengkapi dulu. Bagi kelurahan yang sudah lengkap kita langsung salurkan anggaran itu," tutup Syoffaizal.***.


 


[Ikuti Zonapekan.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar